Rekan Indonesia Jawa Timur Buka Layanan Pengaduan Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat

Berita Hari Ini
Rekan Indonesia Jawa Timur Buka Layanan Pengaduan Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat

Jawa Timur, katarakyat.co.id – Rekan Indonesia Jawa Timur secara resmi membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala atau dipersulit dalam memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, baik di klinik, puskesmas, maupun rumah sakit.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Rekan Indonesia sebagai organisasi relawan kesehatan dalam mengawal hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang adil, cepat, dan tanpa diskriminasi.

Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho, menegaskan bahwa akses pelayanan kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara dan penyelenggara layanan kesehatan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika merasa dipersulit atau tidak mendapatkan pelayanan yang semestinya.

Rekan Indonesia hadir untuk membantu dan mengawal hingga tuntas,” tegas Agung Nugroho.

Sementara itu, Ketua KPW Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon,menyampaikan bahwa pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan terukur.

“Kami membuka kanal pengaduan resmi agar masyarakat Jawa Timur mendapatkan pendampingan ketika menghadapi persoalan pelayanan kesehatan. Semua laporan akan kami verifikasi dan koordinasikan dengan pihak terkait,” ujar Bagus Romadon.

Layanan Pengaduan Rekan Indonesia Jawa Timur:
Nomor Pengaduan / WhatsApp: 0821-5800-0699Website
Website Pengaduan: lapor.rekanindonesiajatim.org

Rekan Indonesia berharap sinergi antara masyarakat, fasilitas kesehatan, dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang transparan, humanis, dan berkeadilan di seluruh wilayah Jawa Timur.

Pengaturan Cookie

katarakyat.co.id menggunakan cookies untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan Anda.