3 Tersangka Kades Masih Aktif Menjabat – Rekan Indonesia Minta Segera Di Non Aktifkan

Kediri, katarakyat.co.id – Puluhan massa dari Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Jawa Timur bersama LSM GPM Swahira menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Selasa (19/8/2025). Aksi ini menjadi bentuk protes keras atas mandeknya penanganan kasus dugaan rekayasa pengisian perangkat desa yang menyeret tiga kepala desa di Kediri.

Tiga kepala desa yang dimaksud adalah Kades Kalirong Kecamatan Grogol, Kades Mangunrejo Kecamatan Ngadiluwih, dan Kades Pojok Kecamatan Wates. Ketiganya sudah berstatus tersangka oleh Polda Jatim, namun anehnya masih tetap menjabat, aktif berkantor, bahkan masih menandatangani dokumen dan mencairkan anggaran desa.

Ketua KPW Rekan Indonesia Jatim, Bagus Romadon, menilai hal ini sebagai bentuk pembiaran yang mencederai rasa keadilan publik.

“Kalau memang kepala desa itu tidak bersalah, ya secepatnya dibuktikan. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Tapi kalau memang ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Jangan sampai publik menduga ada pembiaran,” tegas Bagus.

Lebih lanjut, Bagus menyoroti kejanggalan proses administratif yang tak kunjung dilakukan.

“Status tersangka jelas, tapi mereka masih bisa tanda tangan dokumen, masih cairkan anggaran desa. Ini berbahaya. Kami minta surat keterangan tersangka segera dikirim ke bupati agar mereka segera dinonaktifkan,” tandasnya.

Selain kasus jual beli jabatan, massa juga mengungkap praktik memalukan lain: salah satu kades di Kecamatan Mojo terdeteksi menggunakan BPJS PBI untuk rakyat miskin demi mengcover dirinya dan keluarganya.

Ketua LSM GPM Swahira, Arif Fatikunnada, menyebut tindakan itu sebagai bentuk perampasan hak rakyat.

“Kalau ada kepala desa yang mampu secara ekonomi tapi masih memakai BPJS PBI untuk sekeluarganya, itu sama saja merampas hak rakyat miskin. Kasus ini harus diusut tuntas, dan jangan berhenti pada satu orang saja,” ujarnya lantang.

Massa menuntut agar seluruh kepala desa di Kediri diperiksa, karena mereka menduga kasus serupa masih banyak yang tersembunyi. Mereka bahkan mengancam akan melanjutkan aksi di Kantor Pemkab Kediri pada Rabu (20/8/2025), serta memperluas gerakan ke kecamatan lain jika pemerintah terus menutup mata.

Aksi ini semakin menegaskan keresahan masyarakat terhadap lemahnya sikap pemerintah dalam menindak kepala desa yang terjerat hukum. Bagi massa, membiarkan kades tersangka tetap berkuasa sama saja mengkhianati amanah rakyat.(red)

Share this