Diduga Ada Penyalahgunaan Data Debitur, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dinilai Tutup Mata

Kediri, katarakyat.co.id | Dugaan penyalahgunaan data debitur di WOM Finance Kediri menjadi sorotan sejumlah pihak. Ketua Ormas Relawan Indonesia Bagus, Romadhon, bersama Ketua LSM Amanat Suara Rakyat, Sirambo alias Faal, serta awak media, mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri pada Jumat (7/3) untuk mengajak diskusi terkait pengaduan debitur.

 

Dalam diskusi yang diharapkan dihadiri oleh perwakilan OJK, korban debitur, serta pihak WOM Finance, pihak WOM Finance justru tidak hadir dan mengabaikan surat permohonan audiensi yang telah diajukan.

 

Para pihak yang hadir membawa bukti dan data autentik untuk membahas dua poin utama. Pertama, terkait dugaan pelanggaran hukum dalam perjanjian jual beli sebelum akad kredit. Dalam kasus utang-piutang, perjanjian jual beli yang bersifat eksekutorial tidak diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

 

Kedua, adanya pengaduan dari salah satu debitur berinisial SY yang merasa menjadi korban penyalahgunaan data. SY sebelumnya mengajukan kredit kendaraan di WOM Finance pada 2010–2013 dengan jaminan BPKB motor Supra Fit. Setelah lunas pada 2014, SY justru menerima tagihan sebesar Rp10 juta pada 2025. Setelah dikonfirmasi, pihak WOM Finance mengklaim SY memiliki akad kredit dengan jaminan BPKB motor Honda Revo pada tahun yang sama, namun gagal bayar pada 2012. SY membantah pernah mengajukan kredit selain untuk motor Supra Fit, sehingga diduga ada penyalahgunaan data oleh oknum PT WOM Finance demi kepentingan pribadi atau perusahaan.

 

Sebagai lembaga yang berwenang mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di Indonesia, OJK seharusnya berperan dalam perlindungan konsumen. Namun, dalam kasus ini, OJK dinilai belum memberikan respons tegas.

 

Menanggapi aduan tersebut, dua perwakilan OJK menyatakan bahwa perlu dilakukan klarifikasi lebih lanjut apakah terjadi kesalahan input data manual atau memang ada oknum yang menyalahgunakan data korban. Untuk memastikan kebenarannya, mereka menyarankan agar data korban diperiksa melalui dokumen SLIK OJK.

 

 

Reporter: Yunus, Agus, Niko, Irvan dan Tim.

 

 

#OJK #penyelewengandata #finance

Share this

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *