Kediri,katarakyat.co.id – Rekan Indonesia Jawa Timur menyoroti marak peredaran miras ilegal di wilayah Kab Kediri hingga meresahkan masyarakat setempat. Karena itu, seluruh pihak terkait diminta memperketat pengawasan dan penindakan.
“Fenomena ini sangat terkait dengan keseriusan pemerintah dan kepolisian melaksanakan kewajiban pelayanan publiknya. Yakni, mengawasi maupun melakukan penindakan,” kata Bagus Romadon Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur dalam keterangan secara tertulis, Minggu (23/02/2025).
Terkait aduan masyarakat atas hal tersebut, pihaknya mempertimbangkan untuk melakukan investigasi atas inisiatif sendiri. Sebagai langkah awal, ORI akan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
“Kami akanĀ melakukan kunjungan kordinasi dan klarifikasi ke Satpol PP, dan Kepolisian. Selain itu, Dinas Perijinan, dinas perdagangan dan Bea cukai ,” ucapnya.
Pengumpulan data dan informasi ini dilakukan untuk melihat bagaimana respons pengawasan di lapangan. Juga terkait penindakan pemerintah dan kepolisian terhadap peredaran miras di Kab Kediri selama ini.
“Termasuk untuk mengetahui kondisi persebarannya. Sebagai bahan evaluasi atas kinerja pelayanan pemerintah dan kepolisian nantinya,” ujarnya (Tim Redaksi)
##polreskedirikota #polreskediri #brantasmiras #poldajatim