Kediri – Direktur PD Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Lutfi, mengonfirmasi bahwa dirinya telah diklarifikasi oleh Ditkrimsus Polda Jatim terkait pengelolaan pasar di Kota Kediri.
“Ya, sekitar dua minggu lalu saya diklarifikasi. Saya tidak tahu siapa yang melaporkan ke pihak penegak hukum,” ungkap Lutfi melalui telepon, Senin (20/5/2024).
Lutfi menjelaskan bahwa klarifikasi tersebut berlangsung lebih dari tiga jam, dengan pertanyaan seputar pengelolaan pasar, termasuk parkir dan pengelolaan pasar secara keseluruhan.
“Semua aspek pengelolaan pasar, termasuk parkir, ditanyakan,” tegasnya.
Ketua SAPMA PP Kota Kediri, Bagus Romadon, berharap Polda Jatim dapat mengusut tuntas kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang terindikasi melakukan korupsi dalam pengelolaan pasar di Kota Kediri, baik terkait lapak pasar maupun parkir.
“Kami berharap dengan dipanggilnya sejumlah pihak oleh Polda Jatim, bisa diketahui kerugian atas dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah Kota Kediri dari sektor ini,” tandas Bagus, Senin (20/5/2024).
Sebelumnya, sejumlah aktivis masyarakat melaporkan dugaan kebocoran pengelolaan uang parkir dan lapak pasar di Kota Kediri. Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kota Kediri, Bagus Romadon, dan Ketua GMBI, Indra, menyampaikan temuan mereka kepada media setelah melaporkan dugaan ini ke Polda Jatim.
“Kami menemukan dugaan kebocoran retribusi pasar. Setelah dilakukan investigasi, ternyata temuan kami selaras dengan bukti yang ditemukan oleh Perkumpulan Saroja Kediri,” ujar Bagus, Selasa (7/5/2024).
Bagus menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran langsung ke sejumlah pasar di Kota Kediri untuk mensinkronkan data temuan tersebut. Mereka berharap dapat mengungkap oknum-oknum yang menerima aliran dana dari retribusi pasar.
“Dugaan korupsi terkait jumlah kios dan retribusi karcis yang disetorkan ke pemerintah tidak sesuai dengan yang ditarik di lapangan,” jelasnya.
Bagus mencontohkan, di Pasar Grosir, hasil investigasi menunjukkan pendapatan harian sekitar Rp 13 juta, atau sekitar Rp 390 juta per bulan, yang seharusnya mencapai Rp 4,6 miliar per tahun. Namun, laporan setoran tahun 2021 tidak ada, dan setoran tahun 2023 hanya sekitar Rp 1,2 miliar.
“Ini baru satu pasar, padahal di Kota Kediri ada sembilan pasar,” tambahnya.
Sementara itu, Edi Darmasto, Dewan Pengawas Perumda Pasar Joyoboyo, mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari LSM, mereka langsung menindaklanjuti dan membahas persoalan tersebut. Dia menyebutkan adanya kerjasama dengan pihak ketiga terkait pengelolaan parkir, dan beberapa pungutan dilakukan oleh petugas sendiri atau kerjasama dengan kelompok karang taruna.
“Kami telah melakukan rapat untuk membahas masukan dari LSM dan menyesuaikan kerjasama dengan aturan yang berlaku,” ungkap Edi.
Edi juga menegaskan bahwa setoran ke PAD dari pasar terus meningkat, dengan perhitungan bahwa 55% dari laba disetorkan ke Kas Daerah. “Misalnya, laba tahun lalu sekitar Rp 2 miliar, maka sekitar Rp 1 miliar disetorkan sebagai PAD,” tambahnya.